Kamis, 14 Maret 2013

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


TUGAS BAB 1
Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296 

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
  • Arti sistem

Kata Sistem awalnya berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan bahasa Latin (systēma). Berikut ini ada beberapa pengertian sistem yang diambil dari berbagai sumber.
  1. Suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks.
  2. Kesatuan gagasan yang terorganisir dan saling terikat satu sama lain.
  3. Kumpulan dari objek atau fenomena yang disatukan bersama untuk tujuan klasifikasi atau analisis.
  4. Adanya suatu kondisi harmonis dan interaksi yang teratur.
Dari beberapa definisi sistem dapat disimpulkan bahwa, Sistem Ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.

  • Jenis sistem perekonomian di indonesia

1.     Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat.      Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan  penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional:
1.      Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal teknologi
2.      Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3.      Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4.      Masih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5.      Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan

2.    Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
1.      Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
2.      Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
1. Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta

3.    Sistem perekonomian sosialis
Sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
1.      Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara    
2.      Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara
3.      Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4.      Hak milik perorangan tidak diakui

4.    Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
1. Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta

  •  Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

A.    Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru

Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.

Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
1.     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3.    Warga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
4.    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat 

Dengan demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
1.      Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2.      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3.      Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah terjadi di indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru

Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian indonesia adalah :
1.      Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi
2.      Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang
3.      Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
Ø  semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
Ø  hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar

B. Perkembangan sistem ekonomi setelah orde baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
  • Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.


Sabtu, 01 Desember 2012

TUGAS PENGANTAR BISNIS (MINGGU 11,12, dan 13)

Nama Kelompok :
  1. Ayu Sulistya (21212296)
  2. Dewi syarah (21212964)
  3. Lenny Kurniasih (24212178)
  4. Nila Susanti (25212325)
  5. Nur Indah Mumpuni Dwi Rahma (28212365)
Kelas : 1EB21

Minggu ke-11,12, &13

  1. Buatlah 1 contoh laporan keuangan perusahaan rill dan universal (Neraca dan Laporan R/L) !
Neraca Bank BRI

Laporan Laba/Rugi Bank
Laporan laba/rugi bank (Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal jugadengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah suatu laporan keuanganbank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan nonoperasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.
Contoh Laporan laba/Rugi Bank Rakyat Indonesia



  1. Apa arti dari C S R tentang tanggung jawab social suatu bisnis pada masyarakat dan berilah 1 contoh perusahaan rill dan universal untuk implementasi C S R ?
Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Contoh perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.
BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.


  1. Jelaskan perkembangan bisnis internasional pada kuru waktu 5 tahun terakhir dan 10 tahun mendatang ?
SUMBER TEMPO.CO,Di saat pertumbuhan ekonomi global 2011 hanya mencapai 3,9 persen, Indonesia  mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen. Hal ini merupakan pertumbuhan yang tinggi di saat dunia dilanda krisis sejak 2008, sekaligus yang tertinggi di Asia Tenggara dan tertinggi ke-3 di Asia-Pasifik, setelah Cina dan India. Angka pertumbuhan 6,5 persen telah menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam kelompok G-20, kelompok yang menguasai 85 persen ekonomi dunia.Apa yang menjadi keberhasilan pertumbuhan ekonomi Indonesia? Dalam 5 tahun terakhir, sejak krisis ekonomi melanda dunia pada 2008, perkembangan ekonomi Indonesia menunjukkan sinyal positif, dengan profil ekonomi yang kokoh dan fiskal yang sehat. PDB sebesar US$ 854 miliar pada 2011 telah menempatkan Indonesia sebagai negara ke-16 dengan ekonomi terbesar di dunia.Saat ini PDB Indonesia telah melampaui sejumlah negara Eropa, termasuk Belanda. Cadangan devisa terus meningkat sejak 2008, dari US$ 51 miliar menjadi US$ 106,5 miliar (per 30 Juni 2012) atau meningkat 109 persen. Pada 2006, Indonesia berhasil melunasi seluruh utang kepada IMF sebesar US$ 9,1 miliar.Profil perkembangan ekonomi Indonesia dalam kurun 2-3 tahun terakhir ini telah menarik perhatian sejumlah negara, termasuk lembaga internasional. Bank Dunia telah memproyeksikan bahwa Indonesia bersama Brasil, Cina, India, Korea Selatan, dan Rusia akan menyumbangkan 50 persen pertumbuhan global pada 2025.Kunjungan Presiden Republik Cek, Kanselir Jerman, Direktur IMF, dan Direktur Bank Dunia baru-baru ini ke Jakarta juga bermaksud untuk menggali prospek kerja sama dan melakukan diskusi pemulihan global, sebagai bentuk apresiasi dunia yang tinggi terhadap keberhasilan Indonesia dalam mengelola perekonomiannya.Dunia melihat Indonesia merupakan negara yang dapat berperan besar dalam menahan laju perlambatan global dewasa ini. Dengan profil ekonomi yang kokoh dan kedisiplinan fiskal yang terjaga dengan baik, Indonesia dipandang mampu menjadi raw model bagi negara lain, khususnya bagi zona Eropa, untuk keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan.Indonesia juga berupaya mengajak negara-negara lain untuk bergandengan tangan dalam mencari upaya pemulihan global yang masih mendera dunia selama 5 tahun terakhir. Melalui forum KTT G-20 dan Rio+20, Indonesia telah mendorong komitmen seluruh anggota G-20 untuk turut serta mengupayakan solusi krisis global, khususnya di kawasan Eropa. Indonesia berbagi pengalaman terkait dengan model financial inclusion yang telah dilakukan selama beberapa tahun ini.Kesepakatan lainnya adalah komitmen pembiayaan negara-negara yang dilanda krisis utang, yang menjadi salah satu faktor perlambatan ekonomi dunia. Termasuk di antaranya komitmen anggota G-20 untuk mendukung lembaga-lembaga dunia, seperti IMF dan Bank Dunia, yang selama ini merupakan lembaga donor internasional yang banyak mengawal pertumbuhan global.Sebagai lembaga donor internasional, IMF tentunya memerlukan dana yang relatif besar. Dana ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemulihan zona Eropa, tapi juga bagi negara-negara miskin lainnya, sehingga keseimbangan global dapat terjaga dengan baik.Indonesia sangat berkepentingan dalam menjaga keseimbangan ekonomi global ini untuk menyokong akselerasi pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional. Tekanan perlambatan ekonomi global berdampak besar bagi pembangunan ekonomi nasional. Hal ini dapat dirasakan dalam 2 bulan terakhir, ketika surplus neraca perdagangan Indonesia mengalami penurunan, yang salah satunya sebagai akibat dari menurunnya permintaan global.Dengan pertimbangan tersebut, sebagai bentuk komitmen global dan turut berkontribusi pada penyelesaian krisis ekonomi global, Bank Indonesia berencana membeli surat berharga (obligasi) IMF sebesar US$ 1 miliar. Pembelian surat berharga IMF ini merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap pemulihan global, yang pada akhirnya juga berdampak pada pembangunan ekonomi nasional.Penempatan dana melalui pembelian surat berharga IMF ini tidak menggunakan APBN, karena tercatat sebagai cadangan devisa berbentuk surat berharga. Penempatan dana (melalui pembelian obligasi IMF) menggunakan cadangan devisa di Bank sentral yang memang selama ini sebagian di antaranya dibelikan surat berharga, seperti US T-Bonds dan surat berharga beberapa negara, seperti dari Australia, Inggris, Kanada, dan Jerman. Penempatan dana ini bisa menghasilkan bunga berbasisspecial drawing rights (SDR). SDR ini merupakan cadangan aset internasional IMF yang bisa ditarik sewaktu-waktu jika dana utama IMF di bawah US$ 100 miliar. Hingga saat ini, dana utama IMF sebesar lebih dari US$ 400 miliar.Di sisi lain, pembelian obligasi IMF ini diharapkan dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan global yang diprediksi akan tetap berisiko dalam 2 tahun ke depan. Revisi proyeksi pertumbuhan global pada 2012 dan 2013 merupakan indikasi masih besarnya risiko stabilitas ekonomi dan keuangan global yang secara tidak langsung dapat berdampak bagi perekonomian Indonesia.



Jumat, 30 November 2012

TUGAS PENGANTAR BISNIS (MINGGU KE 10)

Nama Kelompok :

  1. Ayu Sulistya (21212296)
  2. Dewi syarah (21212964)
  3. Lenny Kurniasih (24212178)
  4. Nila Susanti (25212325)
  5. Nur Indah Mumpuni Dwi Rahma (28212365)
Kelas : 1EB21
Minggu ke-10

1.                  Sebutkan langkah- langkah perusahaan dalam merekrut karyawan, pegawai !

Cara Merekrut Karyawan
Umumnya, para pengusaha pasti akan menyebarkan informasi bahwa bisnis yang sedang dijalankannya sedang membutuhkan tenaga tambahan. Menjaring wajah baru bisa melalui beragam cara. Contohnya, melalui iklan, perusahaan pencari tenaga kerja, lembaga pendidikan, organisasi buruh, dan sebagainya. Perusahaan juga memilih lebih dari satu metode, tergantung dari situasi dan kondisi yang terjadi saat itu. Mana yang lebih efektif.
Dengan pertimbangan tertentu, beberapa pengusaha mengaku lebih suka mengambil tenaga kerja dari lingkungan sekitar mereka. Salah satu pertimbangannya, lokasi dan keamanan perusahaan. Jika karyawan bermukim di belasan bahkan puluhan kilometer dari tempatnya bekerja, tentu saja akan menggerus upah untuk ongkos transportasi. Apalagi perusahaan yang buka 24 jam dan menerapkan sistem kerja berdasarkan shift, bila tidak didukung oleh tenaga kerja dari lingkungan sekitar tentu akan kerepotan saat mereka bekerja di shift malam.
Beberapa pengusaha juga mencari karyawan hasil rekomendasi dari sahabat dan kerabat terdekat. Informasi dari mulut ke mulut, juga biasanya lebih tepat sasaran, karena kualitas dan kriteria sudah terbukti dan ada penjamin dari si pemberi rekomendasi. Sebab, mau tak mau si pemberi rekomendasi ikut bertanggung jawab dengan kinerja si pekerja. Selain itu, ongkosnya lebih ngirit, karena tidak mengeluarkan biaya untuk beriklan di koran.
·         Menentukan Kriteria
Apa yang perlu diperhatikan soal kualifikasi pegawai? Banyak pengusaha UKM yang tak mengharuskan karyawannya mengantongi ijazah perguruan tinggi. Siapapun orangnya, asal punya keistimewaan dan keterampilan di bidangnya, bekerja bagus, mau belajar, jujur, dan loyal itu sudah cukup. Yang diutamakan keahlian ketimbang pendidikan formal.
Karakter karyawan juga perlu. Persoalan karakter ini jadi penting, terutama untuk pekerjaan yang berhubungan dengan uang. Misalnya, untuk bagian penagihan atau keuangan. Jika si karyawan tukang tilap, tagihan bisa “hilang mendadak” karena duitnya dipakai duluan.
Bagi pengusaha di bidang pelayanan atau jasa seperti bengkel motor mobil, selain keterampilan, prestasi di bangku sekolah juga menjadi ukuran. Biasanya dicari lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK yang dulu bernama STM). Selain itu, calon karyawan juga melalui tes psikologi, tes IQ, tes teknis, dan tes wawancara. Penetapan syarat yang sedemikian itu ternyata tak melunturkan minat para pelamar.
·         Merencanakan Pelatihan
Setelah mendapat karyawan baru, yang harus dipikirkan kemudian ialah melatihnya. Ada yang menyebutnya sebagai masa magang karyawan, atau masa kontrak. Tujuannya untuk mengenalkan dan memahamkan karyawan baru terhadap bidang yang akan mereka geluti. Kendati penting, sejumlah perusahaan meniadakan kegiatan ini.
Bagi pengusaha, pelatihan ini bisa menjadi titik awal menilai kinerja karyawan. Umumnya, ada eveluasi di setiap periode tertentu. Pengusaha berhak menilai perilaku, tanggung jawab, penghargaan terhadap pekerjaan, absensi, dan kompetensi. Jika sesuai dengan standar, artinya karyawan berhak untuk tinggal di perusahaan tersebut. Sebaliknya, calon karyawan harus rela cabut karena dinyatakan tidak lulus.
Menurut pengalaman para pengusaha, tak sulit menentukan si karyawan anyar berhak menjadi karyawan tetap atau tidak. Kita cukup melihat performa selama enam bulan hingga satu tahun. Jika selama menjalani masa percobaan si calon karyawan tersebut tidak pernah mendapat peringatan, teguran, atau tidak melakukan kesalahan, berarti si pengusaha tidak salah pilih orang.


2. Sebutkan apa yang dimaksud dengan outshorching dan bagaimana perkembangannya di indonesia !
                         
            Outsourcing dalam bahasa inggris terdiri dari dua kata, yakni out dan sourcing . Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, Outsourcing berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain. Kedua perusahaan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh. Namun, pada realita sistem kerja outsourcing dalam dunia usaha di Indonesia  dilaksanaan tidak hanya oleh perusahaan non-core, tetapi juga dilaksanaan oleh perusahaan core (produksi).
Outsourcing (Alih Daya) diartikan sebagai pemindahan atau pendelegasian beberapa proses bisnis kepada suatu badan penyedia jasa, dimana badan penyedia jasa tersebut melakukan proses administrasi dan manajemen berdasarkan definisi  serta kreteria yang telah disepakati oleh para pihak (Sjahputra, 2009). Dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia sistem kerja outsourcing diartikan sebagai pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa tenaga kerja pengaturan hukum outsourcing (Alih Daya).
            Perjanjian kerja dalam outsourcing berbentuk hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja atau buruh yang diatur dalam perjanjian kerja secara tertulis. antar antar perusahaan penerima pekerjaan dengan pekerja atau buruh yang dipekerjakan. Perjanjian tertulis berdasarkan pada PKTW (Perjanjuan Kerja Waktu Tertentu) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan. Apabila ketentuan sebagai badan hukum dan/atau tidak dibuatnya perjanjian secara tertulis tidak dipenuhi, demi hukum status hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan penerima pemborongan beralih menjadi hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan pemberi pekerjaan (Sistem kerja outsourcing di Indonesia, 2010). Hal itu, menyebabkan hubungan kerja beralih antara pekerja dengan perusahaan pemberi kerja, dapat berupa waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu, tergantung pada bentuk perjanjian kerjanya semula (Pasal 64 dan 65 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan).
Pada beberapa kejadian, tercatat pekerja kontrak yang dipasok oleh penyedia jasa outsourcing oleh perusahaan non-core untuk pekerjaan tanpa memperhatikan jenjang karir. Seperti office boy , security, dan sebagainya. Namun, sekarang justru outsourcing masuk di berbagai lini kegiatan perusahaan.
            Praktik outsourcing di Indonesia kini semakin mengalami kontroversi. Karena dinilai menguntungkan perusahaan, namun sistem ini justru merugikan untuk pekerja atau buruh. Selain tidak ada jenjang karier yang jelas, pada beberapa kejadian gaji pekerja atau buruh juga dipotong oleh perusahaan inti dan pekerja atau buruh tidak tahu besaran gaji potongan yang diberlakukan.
            Aksi penolakan sistem kerja outsourcing muncul dimana-mana. Hal ini dilatarbelakangi bahwa dilatar belakangi sistem ini berdasarkan dengan konsep kapitalisme modern yang akan memba/wa kesengsaraan bagi pekerja atau buruh, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi pengusaha untuk  mendominasi hubungan industrial dengan perlakuan-perlakuan kapitalis. Menurut Karl Marx ,hal ini dikatakan mengeksploitasi pekerja atau buruh.
            Tuntutan penghapusan sistem kerja outsourcing datang bertubi-tubi tidak hanya dari kelompok pekerja atau buruh saja. Namun, dari pemerhati masalah ketenagakerjaan seperti Prabowo Subianto yang pernah meminta agar sistem kerja outsourcing untuk dihapuskan. Menurutnya, sistem ini kurang manusiawi karena mengeksploitasi pekerja atau buruh. Tuntutan penghapusan juga disampaikan oleh beberapa komunitas, seperti: Aliansi Buruh Menggugat (ABM) dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) pada saat peringatan Hari Buruh Sedunia ( May day) Tahun 2008 di Bundaran Hotel Indonesia, telah melontarkan isu “Hapuskan Sistem Kontrak dan Outsourcing ”.
            Setelah sistem kerja outsourcing diberlakukan dan banyak menuai kontroversi, pemerintah sebagai lembaga yang berwenang dalam menentukan peraturan dan hokum justru memberi perlindungan dan tanggung jawab yang dinilai masih kurang bagi pekerja atau buruh. Pemerintah dinilai kurang memperhatikan pekerja atau buruh outsourcing karena pemerintah tidak mengimbanginya dengan membuat peraturan dan perlindungan hukum yang selayaknya bagi para pekerja atau buruh outsourcing. Sedangkan Kebijakan dalam bidang ketenagakerjaan ( employment policy ) baik pada tataran lokal maupun nasional dirasa kurang mengarah pada upaya-upaya memberi rasa aman ( social protection ) pada pekerja atau buruh. Employment policy justru mengarah pada upaya pemerintah untuk menjadikan pekerja atau buruh sebagai bagian dari mekanisme pasar dan komponen produksi yang memiliki nilai jual (terkait upah murah) bagi para investor. Seperti berbagai undang-undang dan keputusan Menakertrans dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 (pasal 64, 65 dan 66), Kepmenakertrans RI No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perjanjian Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja atau buruh, dan Kepmenakertrans RI No. 220/Men/X/2004 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagai Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain adalah hukum yang mengatur ketenagakerjaan dengan sistem kerja outsourcing (Alih Daya). Ke depan, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan ( stake holder ) mampu memberi peraturan dan perlindungan yang tepat untuk pekerja atau buruh outsourcing , atau menghapus sistem kerja outsourcing .

3. Sebutkan hukum-hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dan manajer !
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
•Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat
•Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
•Open Shop Agreemen
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
Sumber hukum perburuhan adalah sumber hukum material dan sumber hukum formil.