Senin, 08 Juli 2013

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

Nama : Ayu Sulistya 
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296
  
TUGAS BAB 9


Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

v  Pengangguran
1. Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.

2. Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dari prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%

3. Jenis-jenis Pengangguran
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
§ Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
§ Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
§ Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
4. Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment)
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

b. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.

c. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.


5. Ciri-Ciri Pengangguran Di Indonesia
1.     Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
2.    Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
3.    Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang berlaku.
4.    Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
5.    Takut menghadapi resiko kerja/usaha, takut gagal.
6.    Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan

v  Inflasi
Inflasi terjadi apabila :
o   Diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum.
o   Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu.

Inflasi dapat dibagi dalam :
o   Inflasi ringan jika nilainya berkisar          0% s/d 10%
o   Inflasi sedang jika nilainya berkisar         10% s/d 30%
o   Inflasi berat jika nilainya berkisar            30% s/d 100%
o   Hyperinflasi jika nilainya                          > 100%
Jika dilihat dari sebab-sebab kemuculannya dibagi dalam :
·         Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan adalah inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknnya permintaan secara umum.
·         Inflasi yang terjadi karena naiknnya biaya produksi
Inflasi ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi.
·         Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Inflasi yang berasal dari dalam negeri adalah inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri.
·         Inflasi yang berasal dari luar negeri
Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi impor yang telah terkena inflasi  (harga naik) dinegara asalnya.

·         Inflasi memang akan membawa dampak yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya :
o   Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
o   Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
o   Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
o   Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat.
·         Beberapa sisi positif dari adanya inflasi :
o   Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
o   Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.


Sumber : 
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/masalah-%E2%80%93-masalah-pokok-perekonomian-indonesia/

Selasa, 11 Juni 2013

Tulisan 5

Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296

Cerita Kehidupan akan kasih sayang anak terhadap orangtua.



Aku adalah bungsu dari lima bersaudara. Sama seperti kakak-kakakku yang lain, aku berhasil menyelesaikan pendidikanku hingga S-1. Bagi kedua orang tuaku, anak-anaknya harus mendapatkan pendidikan minimal hingga jenjang sarjana.

Mungkin karena ayahku adalah mantan pejabat, sehingga pendidikan anak-anaknya menjadi hal yang utama. Tiga orang kakakku sudah memiliki karir yang bagus dan sudah pula meneruskan pendidikan mereka ke jenjang S-2 dan S-3. Tentu saja ayah puas dan bangga dengan keberhasilan mereka itu. Sementara aku pun sudah menjadi guru SMP, meski ditempatkan di piggiran kota yang masyarakatnya kurang maju. Namun aku bangga dan cukup puas dengan pekerjaanku saat ini. Orang tuaku pun tidak mempermasalahkannya. Berbeda dengan tiga orang kakakku yang sudah sukses, kakakku yang ke empat, sebut saja Ita [bukan nama sebenarnya] memilih jadi IBU RUMAH TANGGA! Padahal ia adalah seorang sarjana di bidang yang cukup bergengsi. Sejak kecil hingga lulus kuliah, ia adalah anak yang dibanggakan karena segudang prestasi telah diraihnya.

Terutama saat SMA sampai perguruan tinggi, ia sering mengikuti berbagai kegiatan hingga ke tingkat nasional, seperti pelatihan atau pertukaran pemuda. Kesempatan itu diperoleh karena kak Ita, karena ia aktif di berbagai organisasi tertentu. Melihat prestasi dan kegiatan-kegiatan Kak Ita yang membanggakan itu, wajar bila ayah, ibu dan kami semua berpikir kelak Kak Ita akan menjadi orang yang sukses.

Namun prediksi kami itu salah. Lima belas tahun lalu saat memutuskan akan menikah, Kak Ita memutuskan meninggalkan semua kegiatannya. Beberapa kali ayah membujuknya untuk bekerja, setidaknya menjadi pegawai negeri. Tapi entah mengapa, Kak Ita sama sekali tidak tertarik. Bahkan tawaran ayah untuk membantunya pun ia tolak. Padahal cukup banyak orang di negeri ini yang ingin menjadi pegawai negeri. Ternyata ia lebih tertarik mengabdi di lembaga-lembaga sosial  untuk mengisi hari-harinya ketimbang bekerja dan berkarier. Pilihan Kak Ita itu membuat ayah sangat kecewa.

Apabila ayah sedang membicarakan kesuksesan ketiga kakakku yang lain, beliau terlihat begitu bangga dan bahagia karena jerih payahnya menyekolahkan mereka terbayar sudah. Namun, setiap kali membicarakan Kak Ita, ayah sering mengeluh dan berkata,”Dasar anak tidak mau diatur.”

Sikap ayah itu terkadang menular padaku. setelah aku menikah, setiap kali membicarakn kesuksesan kakak-kakakku pada suami, aku juga sering mengeluhkan sikap Kak Ita,”Kalau dia punya pekerjaan mapan, mungkin hidupnya bisa lebih baik.” Kalimat itu sering kulontarkan setiap kali menceritakan keputusan Kak Ita menjadi Ibu Rumah Tangga dan relawan di beberapa yayasan sosial.

Hari berganti, tahun berlalu. Ayah dan ibu kini semakin tua. Tiga kakakku yang sudah semakin sibuk dengan bisnis dan pekerjaannya, sementara aku merantau ke kota lain karena tugas dan mengikuti suami. Kondisi ayah dan ibu yang semakin tua membutuhkan perawatan. Di sinilah kami baru melihat kontribusi Kak Ita yang begitu besar, yang justru tidak bisa dilakukan oleh anak-anak orang tuaku yang terhitung sukses. Kami semua nyaris tidak memiliki waktu untuk merawat ayah dan ibu. Di saat-saat seperti itulah, kami baru merasakan peran Kak Ita yang begitu besar. Dengan sigap dan ikhlas ia menggantikan posisi kami semua. Penuh bakti dan ketulusan ia habiskan hari-harinya untuk untuk merawat ayah dan ibu. Keputusan Kak Ita untuk tidak berkarir ternyata membawa hikmah tersendiri. Sampai-sampai kakak tertua sempat nyeletuk,”Untung saja kamu tidak sibuk bekerja.”

April 2007 lalu ayah wafat di usianya yang ke-80. Empat hari sebelum meninggal kondisi ayah sangat parah. Selama itu, Kak Italah yang mendampingi dan merawat beliau. Aku sangat bersyukur memiliki seorang kakak yang sangat berbakti pada orang tua. Dalam hati aku merasa iri karena Kak Ita punya kesempatan lebih besar untuk berbakti pada ayah dan ibu dibandingkan kami. Apalagi aku sering mendengarkan fatwa ulama yang mengatakan bahwa bila kita merawat dan mengasihi orang tua kita yang telah renta hingga tiba saatnya mereka kembali pada Tuhan, pahalanya sangat besar.

Kini Kak Ita merawat ibu yang juga mulai sakit-sakitan. Akhirnya kusadari, ternyata kebanggaan pada karir dan harta yang melimpah, tidak ada artinya tanpa bakti kepada orang tua. Aku yakin sekali, bahwa di ujung usia, ayah telah menyadari hal itu dan bersyukur karena memiliki anak seperti Kak Ita. Terima kasih Kak, kau telah membukakan mataku tentang pentingnya berbakti kepada orang tua.


Cerita kehidupan diatas mungkin bisa membuat kita sadar seberapa sayangnya orang tua terhadap kita, makanya kita tidak boleh membiarkan orang tua yang sudah tua atau sedang sakit terabaikan oleh kita. Sesibuk apapun, kita harus tetap berbakti kepada orang tua, menjaga dan merawat dengan kasih sayang yang tulus seperti dulu mereka yang merawat dan menjaga kita sewaktu kecil.


Tulisan 4

Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296

Arti dari Kepercayaan

Kepercayaan adalah suatu kata yang mengandung makna yang luar biasa, bagaimana tidak dengan kepercayaan yang diberikan biasanya apapun yag dilakukan dapat dibenarkan. Kepercayaan biasanya diberikan kepada seseorang yang mampu menjalankan serta menjaga kepercayaan tersebut dengan baik. Bentuk kepercayaan tentu beraneka ragam misalnya kepercayaan kita kepada seseorang atau sesuatu. Kepercayaan yang diberikan kepada seseorang bisa disebut suatu amanah yang harus selalu dijaga, sehingga apa yang diharapkan bisa berjalan sesuai dengan harapa bersama.

Jika kepercayaan yang diberikan disalah gunakan, tentu akan berakibat fatal yang membuat jalinan silahturahmi terputus, hubungan persahabatan menjadi retak, yang paling mengkhawatirkan jaminan nama baik yang akan tercemar dan juga kerugian yang harus ditanggug oleh pihak tertentu.

Menjaga sebuah kepercayaan memang sulit, maka dari itu kepercayaan yang sudah diberikan kepada kita patut untuk dihargai. Dalam sebuah hubungan sangat diharapkan adanya sebuah kepercayaan yang berawal dari kejujuran.

Lakukan hal yang terbaik untuk orang-orang yang sudah mempercayai Anda jangan sampai membuat mereka sakit hati ataupun hilang rasa kepercayaan kepada Anda. Membuat rasa kepercayaan itu kembali teryata sulit, tidak semudah yang kita harapkan.

Rabu, 05 Juni 2013

Bentuk-bentuk Kebijakan Pemerintah


Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296
 
TUGAS BAB 8


Bentuk-bentuk Kebijakan Pemerintah 
 
1. Kebijakan selama periode
a.       Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.

b.      Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
·         Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
·         Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
a.    Kestabilan haga bahan pokok
b.    Peningkatan nilai ekspor
c.    Kelancaran impor
d.    Penyebaran barang di dalam negeri

c.       Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)

d.      Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·         Paket Januari 1982
·         Paket kebijaksanaan imbal beli
·         Kebijaksanaan Devaluasi 1983

e.      Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·         Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·         Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·         Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
·         Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
·         Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
·         Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
·         Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·         Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·         Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f.        Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

2. Kebijakan Moneter
                Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga.  Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.

3. Kebijakan Fiskal
                Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.

4. Kebijakan Fiskal dan Moneter di sektor luar negeri
a.         Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.  Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b.         Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.

Sumber :




Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296

TUGAS BAB 7
 
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

1.     Perdagangan Antar Negara
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lainnya dalam kehidupan ekonomi :
·         Pertama, tidak semuan kebutuhan masyarakat dapar terpenuhi oleh komoditi yang dihasilkan didalam negeri.
·         Kedua, karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan didalam negeri.
·         Ketiga, sebagai sarana utuk melakukan proses ahli teknologi.
·         Keempat, perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
·         Kelima, secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi.
·         Beberapa alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan :
·         Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
·         Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa.
·         Tarif dan quota juga diterapkan untuk memepertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.

2.     Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan Tarif, adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :
ü  Tarif ad-volarem, adalah tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
ü  Tariff spesifik, adalah tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
Hambatan Quota, adalah jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukan komoditi impor ke negaranya.
Hambatan Dumping, jenis hambatan ini sering menjadi masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negeri.
Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi, suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).

3.     Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Kelompok neraca pembayaran luar negeri Indonesia :
·         Neraca perdagangan, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
·         Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·         Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
·         Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas pemerintah bersih dan lalu lintas modal swasta bersih.
·         Selisih yang belum diperhitungkan.
·         Neraca lalu lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.

4.     Peran Kurs Valuta Asing
Nilai kurs valuta asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing :
·         Depresiasi, turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
·         Apresiasi, naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
·         Spot rate, nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.

 Sumber :