Sabtu, 16 Maret 2013

Tulisan 1

Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296

PENGERTIAN DAN PENERAPAN AKUNTANSI

Pengertian Akuntansi (Accounting)

          Akuntansi sering disebut bahasa dunia usaha atau The Language of Business. Perubahan di dalam masyarakat kita karena pertambahan kegiatan akan disumbangkan dengan “bahasa” ini yang dilaksanakan berupa pencatatan dan menginterprestasikan data dasar ekonomi baik untuk perorangan, perusahaan, pemerintah dan badan-badan lainnya. Pembuatan keputusan didasarkan informasi sangatlah penting untuk penyebaran/pendistribusian yang efisien dan penggunaan sumber negara yang jarang. Karena itu akuntansi merupakan peraturan penting di dalam dunia ekonomi dan sistem sosial.

Akuntansi (Accounting) adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu organisasi kepada para pengguna yang berkepentingan.

Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

Fungsi Akuntansi

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

Pengguna Data Akuntansi

Pengguna Internal

Pengguna internal informasi akuntansi adalah para manajer yang merencanakan, mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis. Mereka antara lain adalah manajer pemasaran, supervisor poduksi, direktur keungan, dan pejabat perusahaan. Bagi para pengguna internal, akuntansi memberikan laporan-laporan internal. Contohnya adalah perbandingan keungan dari alternatif-alternatif operasional, proyeksi laba dari kampanye penjualan yang baru, dan prediksi kebutuhan kas untuk tahun depan. Selain itu, informasi keungan yang telah diikhtisiarkan, disajikan dalm bentuk laporan keungan.

Pengguna Eksternal

1.     Investor
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.

2.    Pemegang saham / pemilik perusahaan
Para pemilik perusahaan yang mempunyai bagian saham perusahaan membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk dapat mengetahui sejauh mana kemajuan atau kemunduran yang dialami perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang akan semakin besar jika perusahaan untung besar.

3.    Pemerintah
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.

4.    Kreditur
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.

5.    Pihak lainnya
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.


Persamaan Dasar Akuntansi

Harta
(Aktiva)
= Utang(Kewajiban) + Modal(Ekuitas)
(Pasiva)
Utang
= Harta – Modal
Modal
= Harta – Utang
Pendapatan
= Menambah Modal
Biaya
= Mengurangi Modal

Macam dan Jenis Perkiraan atau Akun dalam Akuntansi 

A. Harta / Aset / Aktiva

Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.

1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.

2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan lain-lain.

3. Harta Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.

4. Harta Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.

5. Harta Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.

B. Kewajiban / Hutang / Pasiva / Liabilities

Hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu. 

1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun.
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.

2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun.
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.

3. Hutang lain-lain / Other Payable
Perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.

C. Modal / Capital

Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.

Transaksi

Transaksi (sering kali disebut juga sebagai Transaksi bisnis) adalah peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu perusahaan yang tercatat. Transaksi dapat dikelompokkan menjadi transaksi internal atau eksternal. Transaksi eksternal berkaitan dengan peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi antara perusahaan dan pihak-pihak di luar perusahaan. Transaksi internal adalah peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi sepenuhnya dalam sebuah perusahaan.

Laporan Keungan (Accounting Statement)

Setelah transaksi-transaksi diidentifikasikan, dicatat, dan diikhtisiarkan, selanjutnya jika akan membuat empat laporan keungan dari data akuntansi yang telah diringkas.
1.     Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Menyajikan pendapatan dan beban serta laba atau rugi bersih yang dihasilkan selama suatu periode waktu tertentu.
2.    Laporan Ekuitas Pemilik (Owner’s Equity Statement)
Merangkum perubahan-perubahan yang terjadi pada ekuitas pemilik selama suatu periode waktu tertentu.
3.    Neraca (Balance Sheet)
Suatu daftar yang melaporkan aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu.
4.    Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows)
Merangkum seluruh informasi mengenai arus kas masuk (penerimaan-penerimaan) dan arus kas keluar (pembayaran-pembayaran) untuk periode waktu tertentu.

SUMBER :
 
Weygandt, Jerry J, Kieso, Donald E, dan Kimmel, Paul D. Accounting Principles. Jakarta: Salemba Empat, 2012.



Kamis, 14 Maret 2013

PARA PELAKU EKONOMI


TUGAS BAB 2

Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296


PARA PELAKU EKONOMI
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu Sektor Pemerintah (Negara), Sektor Swasta dan Koperasi.
      1)   PEMERINTAH (BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah. Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara Perseroan (PERSERO).
·         PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara
Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut :
-          Perjan melakukan pelayanan kepada  masyarakat
-          Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri
-          Semua pimpinan dan karyawan perjan berstatus pegawai negeri.
-          Perjan mendapatkan subsidi dan fasilitas dari negara
·         PERUM
Perum bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi, konsumsi,dan distribusi.
Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :
-          Perum berstatus Badan Hukum
-          Perum dipimpin oleh Dewan Direksi
-          Perum bertanggung jawab kepada menteri
-          Memiliki nama dan kekayaan sendiri
·         PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut :
-          Persero tidak memiliki fasilitas negara
-          Pegawai persero berstatus karyawan swasta
-          Persero dipimpin oleh dewan direksi
-          Persero mencari keuntungan sebesar-besarnya
Tujuan kegiatan BUMN:
a.   Untuk menambah keuangan kas negara
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:
a.   Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.
b.   Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :
a.   Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh  sekelompok masyarakat tertentu.
b.   Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
c.   Membuka lapangan kerja.
d.   Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e.   Sebagai sumber pendapatan negara.
Kebaikan BUMN :
a.   Modal dari pemerintah
b.   Mengutamakan pelayanan umum
c.   Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d.   Organisasi disusun secara mantap
Kelemahan BUMN:
a.   Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.
b.   BUMN banyak merugi
c.   Organisasinya sangat kaku.
2).  SWASTA (BUMS)
BUMS  adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Tujuan kegiatan BUMS:
a.   Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b.   Membuka lapangan kerja
c.   Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
  1.  Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
  2. Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
  3. Meningkatkan penerimaan dan devisa negara
4. Menciptakan lapangan kerja.

Kebaikan BUMS adalah :
a.    Meningkatkan pendapatan negara
b.    Meningkatkan ekspor import
c.    Memperluas lapangan kerja
 Kelemahan BUMS adalah :
a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
c.    Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.
d.   Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.
3).  KOPERASI
Pengertian koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Landasan koperasi:
1. Landasan idiil adalah Pancasila
2. Landasan struktural adalah UUD 1945
3. Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi
4. Asas koperasi adalah kekeluargaan
5. Modal  koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber pinjaman lain).
6. Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.
 Tujuan koperasi:
  1. Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
  2. Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
  3. Ikut membangun tatanan perekonomian nasional
 Manfaat koperasi:
  1. Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
  2. Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
  3. Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat
 Jenis-jenis koperasi:
 a. Menurut sifat usahanya:
1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
4. Koperasi  Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.
 b. Menurut tingkatannya:
1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.
2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.

 c. Menurut golongan anggotanya:
1. Koperasi Pemuda
2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil
3. Koperasi Sekolah
4. Koperasi TNI dan Polri
5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia
Kedudukan koperasi:
  1. Bagian integral tata perekonomian nasional
  2. Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
  3. Fungsi dan peran koperasi
Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
  2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat
  4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
 Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
a.   Mengembangkan potensi  kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b.   Berperan aktif dalam meningkatkan  kualitas hidup manusia.
c.    Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.   Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Selain  ketiga usaha formal diatas (BUMN, BUMS dan Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang usaha bermodal kecil, alat produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.
Ciri-ciri usaha informal adalah :
a.   Kegiatannya tidak terorganisir secara baik.
b.   Pada umumnya tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah.
c.   Pola kegiatanya tidak teratur atau tidak tetap baik tempat maupun waktu.
d.   Modal usaha dan peralatannya relatif kecil.
Peranan usaha  informal dalam perekonomian Indonesia :
a.   Dapat menyebarluaskan hasil produk tertentu
b.   Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
c.   Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan  harga yang relatif murah
d.   Mengurangi pengangguran.

Sektor usaha informal antara lain:
  1. Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah pohon, dan lain-lain.
  2. Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
  3. Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan lain-lain.
  4. Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan secara musiman.