Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 4EB24
NPM : 21212296
PENDAHULUAN
ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
A. PENGERTIAN ETIKA
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi
terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan
filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti
yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan
(K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan
buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika
profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi
pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukan.
Pengertian
Etika menurut Dr.
James J. Spillane SJ, Etics atau etika memperhatikan atau
mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika
mengarah atau menghubungkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas
untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap
orang lain.
Menurut Asmaran, Pengertian
Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya
menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat
atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
B.
PRINSIP – PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia
sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan
berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir
itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam
prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1.
Prinsip
Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa
senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan
nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga
membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2.
Prinsip
Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang
sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3.
Prinsip
Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat
kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu
ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh
lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4.
Prinsip
Keadilan, Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk
memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena
itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional
serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5.
Prinsip
Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk
bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip
kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan
sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau
mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti
dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang
semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan
sebagai:
6.
Prinsip
integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
C.
BASIS
TEORI ETIKA
·
Teori
Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang
berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu
tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan
berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat
dari tindakan tersebut.
·
Teori
Teleologi
Dalam teori ini, tindakan baik maupun
buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu,
atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu baik
atau berguna. Permasalahan yang meliputi teori ini seputar bagaimana menilai
akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan dan untuk siapa tindakan tersebut.
Oleh sebab itu, teori teleologi ini memunculkan teori-teori baru seperti
egoisme dan utilitarisme.
·
Teori
Hak
Teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama dan tidak dapat dopisahkan.
·
Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau jujur,
atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah lau baik secara moral.
D.
EGOISM
Kata egoisme merupakan istilah yang
berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang
masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan
kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk
mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya
dan hanya memikirkan diri sendiri
Inti pandangan dari Egoisme yaitu
tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan
pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles berpenapat bahwa tujuan
hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya. Egoisme
dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam
bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas untuk
diupayakan dan dipertahankan.
SUMBER :
Contoh kasus Pendahuluan
etika sebagai tinjauan
Kasus
Etika Profesi Akuntansi | Kasus PT KAI 2006
Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia)
mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang
seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang
seharusnya dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan
sebagai aset perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus
Manao, salah satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya
tidak mau untuk menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya
ketidak-benaran dalam laporan keuangan itu
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah
diperiksa akuntan publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu
akuntansi yang semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.
Karena tidak ada tanda-tangan dari satu
komisaris PT KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus
dipending yang seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar