Jumat, 30 November 2012

TUGAS PENGANTAR BISNIS (MINGGU KE 10)

Nama Kelompok :

  1. Ayu Sulistya (21212296)
  2. Dewi syarah (21212964)
  3. Lenny Kurniasih (24212178)
  4. Nila Susanti (25212325)
  5. Nur Indah Mumpuni Dwi Rahma (28212365)
Kelas : 1EB21
Minggu ke-10

1.                  Sebutkan langkah- langkah perusahaan dalam merekrut karyawan, pegawai !

Cara Merekrut Karyawan
Umumnya, para pengusaha pasti akan menyebarkan informasi bahwa bisnis yang sedang dijalankannya sedang membutuhkan tenaga tambahan. Menjaring wajah baru bisa melalui beragam cara. Contohnya, melalui iklan, perusahaan pencari tenaga kerja, lembaga pendidikan, organisasi buruh, dan sebagainya. Perusahaan juga memilih lebih dari satu metode, tergantung dari situasi dan kondisi yang terjadi saat itu. Mana yang lebih efektif.
Dengan pertimbangan tertentu, beberapa pengusaha mengaku lebih suka mengambil tenaga kerja dari lingkungan sekitar mereka. Salah satu pertimbangannya, lokasi dan keamanan perusahaan. Jika karyawan bermukim di belasan bahkan puluhan kilometer dari tempatnya bekerja, tentu saja akan menggerus upah untuk ongkos transportasi. Apalagi perusahaan yang buka 24 jam dan menerapkan sistem kerja berdasarkan shift, bila tidak didukung oleh tenaga kerja dari lingkungan sekitar tentu akan kerepotan saat mereka bekerja di shift malam.
Beberapa pengusaha juga mencari karyawan hasil rekomendasi dari sahabat dan kerabat terdekat. Informasi dari mulut ke mulut, juga biasanya lebih tepat sasaran, karena kualitas dan kriteria sudah terbukti dan ada penjamin dari si pemberi rekomendasi. Sebab, mau tak mau si pemberi rekomendasi ikut bertanggung jawab dengan kinerja si pekerja. Selain itu, ongkosnya lebih ngirit, karena tidak mengeluarkan biaya untuk beriklan di koran.
·         Menentukan Kriteria
Apa yang perlu diperhatikan soal kualifikasi pegawai? Banyak pengusaha UKM yang tak mengharuskan karyawannya mengantongi ijazah perguruan tinggi. Siapapun orangnya, asal punya keistimewaan dan keterampilan di bidangnya, bekerja bagus, mau belajar, jujur, dan loyal itu sudah cukup. Yang diutamakan keahlian ketimbang pendidikan formal.
Karakter karyawan juga perlu. Persoalan karakter ini jadi penting, terutama untuk pekerjaan yang berhubungan dengan uang. Misalnya, untuk bagian penagihan atau keuangan. Jika si karyawan tukang tilap, tagihan bisa “hilang mendadak” karena duitnya dipakai duluan.
Bagi pengusaha di bidang pelayanan atau jasa seperti bengkel motor mobil, selain keterampilan, prestasi di bangku sekolah juga menjadi ukuran. Biasanya dicari lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK yang dulu bernama STM). Selain itu, calon karyawan juga melalui tes psikologi, tes IQ, tes teknis, dan tes wawancara. Penetapan syarat yang sedemikian itu ternyata tak melunturkan minat para pelamar.
·         Merencanakan Pelatihan
Setelah mendapat karyawan baru, yang harus dipikirkan kemudian ialah melatihnya. Ada yang menyebutnya sebagai masa magang karyawan, atau masa kontrak. Tujuannya untuk mengenalkan dan memahamkan karyawan baru terhadap bidang yang akan mereka geluti. Kendati penting, sejumlah perusahaan meniadakan kegiatan ini.
Bagi pengusaha, pelatihan ini bisa menjadi titik awal menilai kinerja karyawan. Umumnya, ada eveluasi di setiap periode tertentu. Pengusaha berhak menilai perilaku, tanggung jawab, penghargaan terhadap pekerjaan, absensi, dan kompetensi. Jika sesuai dengan standar, artinya karyawan berhak untuk tinggal di perusahaan tersebut. Sebaliknya, calon karyawan harus rela cabut karena dinyatakan tidak lulus.
Menurut pengalaman para pengusaha, tak sulit menentukan si karyawan anyar berhak menjadi karyawan tetap atau tidak. Kita cukup melihat performa selama enam bulan hingga satu tahun. Jika selama menjalani masa percobaan si calon karyawan tersebut tidak pernah mendapat peringatan, teguran, atau tidak melakukan kesalahan, berarti si pengusaha tidak salah pilih orang.


2. Sebutkan apa yang dimaksud dengan outshorching dan bagaimana perkembangannya di indonesia !
                         
            Outsourcing dalam bahasa inggris terdiri dari dua kata, yakni out dan sourcing . Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, Outsourcing berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain. Kedua perusahaan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh. Namun, pada realita sistem kerja outsourcing dalam dunia usaha di Indonesia  dilaksanaan tidak hanya oleh perusahaan non-core, tetapi juga dilaksanaan oleh perusahaan core (produksi).
Outsourcing (Alih Daya) diartikan sebagai pemindahan atau pendelegasian beberapa proses bisnis kepada suatu badan penyedia jasa, dimana badan penyedia jasa tersebut melakukan proses administrasi dan manajemen berdasarkan definisi  serta kreteria yang telah disepakati oleh para pihak (Sjahputra, 2009). Dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia sistem kerja outsourcing diartikan sebagai pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa tenaga kerja pengaturan hukum outsourcing (Alih Daya).
            Perjanjian kerja dalam outsourcing berbentuk hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja atau buruh yang diatur dalam perjanjian kerja secara tertulis. antar antar perusahaan penerima pekerjaan dengan pekerja atau buruh yang dipekerjakan. Perjanjian tertulis berdasarkan pada PKTW (Perjanjuan Kerja Waktu Tertentu) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan. Apabila ketentuan sebagai badan hukum dan/atau tidak dibuatnya perjanjian secara tertulis tidak dipenuhi, demi hukum status hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan penerima pemborongan beralih menjadi hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan pemberi pekerjaan (Sistem kerja outsourcing di Indonesia, 2010). Hal itu, menyebabkan hubungan kerja beralih antara pekerja dengan perusahaan pemberi kerja, dapat berupa waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu, tergantung pada bentuk perjanjian kerjanya semula (Pasal 64 dan 65 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan).
Pada beberapa kejadian, tercatat pekerja kontrak yang dipasok oleh penyedia jasa outsourcing oleh perusahaan non-core untuk pekerjaan tanpa memperhatikan jenjang karir. Seperti office boy , security, dan sebagainya. Namun, sekarang justru outsourcing masuk di berbagai lini kegiatan perusahaan.
            Praktik outsourcing di Indonesia kini semakin mengalami kontroversi. Karena dinilai menguntungkan perusahaan, namun sistem ini justru merugikan untuk pekerja atau buruh. Selain tidak ada jenjang karier yang jelas, pada beberapa kejadian gaji pekerja atau buruh juga dipotong oleh perusahaan inti dan pekerja atau buruh tidak tahu besaran gaji potongan yang diberlakukan.
            Aksi penolakan sistem kerja outsourcing muncul dimana-mana. Hal ini dilatarbelakangi bahwa dilatar belakangi sistem ini berdasarkan dengan konsep kapitalisme modern yang akan memba/wa kesengsaraan bagi pekerja atau buruh, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi pengusaha untuk  mendominasi hubungan industrial dengan perlakuan-perlakuan kapitalis. Menurut Karl Marx ,hal ini dikatakan mengeksploitasi pekerja atau buruh.
            Tuntutan penghapusan sistem kerja outsourcing datang bertubi-tubi tidak hanya dari kelompok pekerja atau buruh saja. Namun, dari pemerhati masalah ketenagakerjaan seperti Prabowo Subianto yang pernah meminta agar sistem kerja outsourcing untuk dihapuskan. Menurutnya, sistem ini kurang manusiawi karena mengeksploitasi pekerja atau buruh. Tuntutan penghapusan juga disampaikan oleh beberapa komunitas, seperti: Aliansi Buruh Menggugat (ABM) dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) pada saat peringatan Hari Buruh Sedunia ( May day) Tahun 2008 di Bundaran Hotel Indonesia, telah melontarkan isu “Hapuskan Sistem Kontrak dan Outsourcing ”.
            Setelah sistem kerja outsourcing diberlakukan dan banyak menuai kontroversi, pemerintah sebagai lembaga yang berwenang dalam menentukan peraturan dan hokum justru memberi perlindungan dan tanggung jawab yang dinilai masih kurang bagi pekerja atau buruh. Pemerintah dinilai kurang memperhatikan pekerja atau buruh outsourcing karena pemerintah tidak mengimbanginya dengan membuat peraturan dan perlindungan hukum yang selayaknya bagi para pekerja atau buruh outsourcing. Sedangkan Kebijakan dalam bidang ketenagakerjaan ( employment policy ) baik pada tataran lokal maupun nasional dirasa kurang mengarah pada upaya-upaya memberi rasa aman ( social protection ) pada pekerja atau buruh. Employment policy justru mengarah pada upaya pemerintah untuk menjadikan pekerja atau buruh sebagai bagian dari mekanisme pasar dan komponen produksi yang memiliki nilai jual (terkait upah murah) bagi para investor. Seperti berbagai undang-undang dan keputusan Menakertrans dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 (pasal 64, 65 dan 66), Kepmenakertrans RI No.Kep.101/Men/VI/2004 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perjanjian Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja atau buruh, dan Kepmenakertrans RI No. 220/Men/X/2004 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagai Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan lain adalah hukum yang mengatur ketenagakerjaan dengan sistem kerja outsourcing (Alih Daya). Ke depan, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan ( stake holder ) mampu memberi peraturan dan perlindungan yang tepat untuk pekerja atau buruh outsourcing , atau menghapus sistem kerja outsourcing .

3. Sebutkan hukum-hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dan manajer !
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
•Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat
•Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
•Open Shop Agreemen
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
Sumber hukum perburuhan adalah sumber hukum material dan sumber hukum formil.

TUGAS PENGANTAR BISNIS (MINGGU 8-9)

Nama Kelompok :

  1. Ayu Sulistya (21212296)
  2. Dewi syarah (21212964)
  3. Lenny Kurniasih (24212178)
  4. Nila Susanti (25212325)
  5. Nur Indah Mumpuni Dwi Rahma (28212365)
Kelas : 1EB21
Minggu ke 8-9

1.Apa yang dimaksud dengan nilai waktu uang dan buatlah satu contoh perhitungan tentang nilai waktu uang sekarang/ saat ini dan nilai uang yang akan datang?

Nilai waktu uang adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu.

Nilai waktu uang yang akan datang (future value)
contoh soal :
Tuan Budi pada 1 Januari 2005 menanamkan modalnya sebesar Rp 10.000.000, dalam bentuk deposito di bank selama 1 tahun, dan bank bersedia memberikan bunga 10% per tahun, maka pada 31 Desember 2005 Tuan Budi akan menerima uang miliknya yang terdiri dari modal pokok ditambah bunganya. Perhitungannya sbb :
Future value = Mo (1+i) n
FV = 10.000.000 (1 + 0.10) 1
FV = 10.000.000 (1 + 0.10)
FV = 10.000.000 + 1.000.000
FV = 11.000.000
Jadi, nilai yang akan datang (Future Value) uang milik Tuan Budi adalah Rp 11.000.000


Nilai waktu uang sekarang
Contoh soal :
Setahun lagi rudi akan menerima uang sebanyak Rp 10.000, Berapakah nilai uang tersebut jika tingkat bunga adalah 13% setahun ?
Diketahui:
A = Rp 10.000
r = 0,13
t = 1
rumus:
P =     A/I + r.t
P = 10.000/1 + (0.13) (1)
P = 8849,56

 
2. Jelaskan dengan singkat padat alasan mengapa perusahaan membutuhkan dana!

·         Alasan-alasan perusahaan membutuhkan dana jangka pendek: 
Ø  - Memenuhi biaya bulanan
Ø  - Hal-hal darurat yang tidak di antisipasi
Ø  - Permasalahan arus kas
Ø  - Perluasan persediaan yang ada
Ø  - Program promosi temporer

·         Alasan-alasan perusahaan membutuhkan dana jangka panjang: 
Ø  - Pengembangan produk baru
Ø  - Penggantian peralatan modal
Ø  - Merger atau ekuisisi
Ø  - Ekspansi kepasar baru
Ø  - Membangun fasilitas baru


3.Sebutkan apa saja metode penilaian investasi !

Pada umumnya terdapat lima metode yang dapat dipertimbangkan untuk dipakai dalam penilaian aliran kas dari suatu investasi, yaitu :
1      Payback Period (PP)
2      Net Present Value (NPV)
3      Internal Rate of Return (IRR)
4      Profitability Index (PI)
5      Break Even Point (BEP)

TUGAS PENGANTAR BISNIS (MINGGU 7)

Nama Kelompok :

  1. Ayu Sulistya (21212296)
  2. Dewi syarah (21212964)
  3. Lenny Kurniasih (24212178)
  4. Nila Susanti (25212325)
  5. Nur Indah Mumpuni Dwi Rahma (28212365)
Kelas : 1EB21
Minggu ke-7

1.   Buatlah dengan suatu contoh kasus tenang proses produksi (input, proses, output) sebutkan jenis barangnya untuk: pakaian, makanan, minuman, sepatu!
Proses Produksi (Input-Proses-Output) pakaian,makanan,minuman dan sepatu.
1.      Proses produksi membuat pakaian wanita hamil
Input : Bahan Baju, Benang  Jahit,Mesin Jahit, Alat Ukur Badan,gunting.
            Proses : -   Sesuaikan bahan pakaian terhadap ibu hamil,Ukur kan bahan pada ibu hamil,
-          gunting bahan pakaian yang telah di sesuaikan .
-          masukan benang jahit ke dalam mesin jahit.
-          setelah di gunting dan sesuai dengan ukuran , maka jahit bahan menggunakan mesin jahit yang telah di masukkan benang jahit .
output : setelah di jahit akan menghasilkan baju ibu hamil .
2.      Proses produksi membuat  minuman Es the manis
input : Gelas,Sendok,Gula pasir,The celup bendera,air,es batu.
proses :-masak air hingga matang, masukkan gula dan the ke dalam gelas.
-Masukkan air yang telah matang ke dalam gelas.
-aduk menggunakan sendok
-masukan es batu.
            Output : setelah di campur es batu , maka akan menghasil kan the manis yang dingin .
3.      Proses produksi Nasi Goreng
Input : beras,kecap,cabai,bawang merah,bawang putih,minyak goreng.
Proses : - iris bawang merah,bawang putih dan cabai hingga halus
            -masak beras hingga matang
            -setelah selesai, nyalakan kompor dan taruh penggorengan di atas kompor.
            - tuangkan minyak pada penggorengan
            -jika api sudah panas,masukkan bawang merah,bawang putih,cabai yang telah di iris.
            - masukkan nasi dan tuangkan kecap
            -aduk hingga merata
output : setelah di aduk merata akan menghasilkan nasi goring yang lezat .

4.      Proses produksi Sepatu.
input :  kulit domba,lem,benang sol,jarum jahit sepatu
proses : -  Dalam pembuatan sepatu, penggunaan lem sangat mutlak dan vital. Aplikasi lem dalam membuat sepatu tergantung dari bahan dan proses yang akan dilakukan. Sedangkan lem sendiri pada dasarnya di bagi menjadi tiga, yaitu bahan primer (yaitu bahan pertama yang dioleskan pada bahan) lem kuning dan lem putih. Lem kuning biasanya dipakai sebagai bahan perekat Bantu jahit. Sedang untuk jenis lem putih digunakan dalam berbagai aplikasi khususnya antara bahan PVC, EVA dan Kulit. Yang perlu diperhatikan adalah proses pengeleman, karena tiap bahan aplikasinya berbeda.
      Pembuatan pola sepatu dapat dilakukan dengan dua metode, pertama secara manual dan memakai computer. Pokok permasalahan utama dalam pembuatan pola, adalah cara pengukuran kaki yang benar, acuan sepatu yang bagus, dan acuan baku dari model yang ingin di buat. Pembuatan pola secara manual memakai metode copy of last dan geometri. Sedang kalau memakai computer biasanya menggunakan metode geometri.
     Pendekatan copy of last mempunyai tingkat keakuratan yang cukup tinggi dan tingkat fitting yang lebih baik di bandingkan dengan yang geometri. Hal tersebut dapat terjadi karena metode copy of last langsung menggambar pola dari acuan sepatu. Sedang geometriu berdasarkan rumus perhitungan saja.
     Pembuatan sepatu yang baik, sangat tergantung dari acuan yang di pakai. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah ukuran panjang sepatu, ukurang tinggi hak, model dan bahan yang di pakai. Jangan sampai sepatu tersebut tidak enak waktu dipakai dan membuat kaki sakit.
      Penyelesaian akhir pembuatan sepatu adalah membersihkan sisa sisa lem yang menempel, merapikan jahitan. Setelah semuanya selesai, sepatu bias di cat ulang atau sekedar diberi lacker dan semir yang natural untuk mengkilapkan sepatu.
Out put : Sepatu Kulit

2.   Jelaskan perbedaan manajemen produksi dan produksi ceritakan dengan suatu ilustrasi
  • Pengertian Manajemen Produksi yaitu kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan /koordinasi kegiatan orang lain.

    Organisasi yaitu alat untuk mencapai tujuan dalam manajemen.
Ø  Manajemen Produksi yaitu kegiatan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber-sumber daya.


Dalam peningkatan produktivitas dijumpai
2 permasalahan penting, yaitu:
1. Produktifitas akan meningkat apabila terdapat perbaikan kondisi kerja
2. Beberapa peningkatan produktivits tidak dapat membantu organisasi secara keseluruhan.

·         Pengertian produksi

Ø  Suatu kegiatan atau proses yang mengubah masukan (input) menjadi keluaran (output). kegiatan yang menghasilkan barang, baik barang jadi, setengah jadi, barang industri, suku cadang maupun komponen-komponen penunjang.
Ø  kegiatan yang berhubungan dengan usaha penciptaan dan penambahan kegunaan suatu barang atau jasa.
Ø  Utilitas / Kegunaan (Utility) adalah kemampuan suatu produk untuk memuaskan keinginan manusia (konsumen).

Terdapat empat jenis utilitas berbasis produksi:
  • Utilitas waktu : perusahaan membuat produk tersedia sewaktu konsumen menginginkannnya. Misalnya hiasan pohon natal di waktu natal
  • Utilitas tempat: Produk-produk tersedia di tempat yang sesuai bagi konsumen
  • Utilitas kepemilikan : Dengan membuat suatu produk tersedia bagi konsumen untuk dimiliki dan digunakan.
  • Utilitas bentuk : Dengan mengubah bahan mentah menjadi barang jadi, produksi menyebabkan produk-produk menjadi tersedia.

    Produksi diartikan sebagai suatu kegiatan yang mentransformasikan masukan(input) menjadi keluaran(output).

    Proses Produksi dapat ditinjau dari 2 segi yaitu:
  1. Kelangsungan hidup
  1. Produksi terus-menerus dilakukan sebagai proses untuk mengubah bentuk barang-barang.walaupun terjadi perubahan bentuk barang-barang tetapi tidak mengubah susunan dan fungsi alat-alat mesin. proses ini menghasilkan produk yang standar(massal)
  2. Produksi yang terputus-putusProses produksi ini dilakukan berdasarkan pesanan sehingga harus mengatur kembali alat-alat dan penyesuaian terus-menerus.

  1. Teknik
    a. Proses Ekkstraktif
    b. Proses analitis
    c. Proses Pengubahan
    d. Proses Sintetis

3.   Sebutkan pengambilan keputusan dalam manajemen produksi!
 
Dilihat dari kondisi keputusan yang harus diambil, dibedakan menjadi :
1. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti
2. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko
3. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti
4. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan dengan keadaan lain.