Nama : Ayu Sulistya
Kelas : 1EB21
NPM : 21212296TUGAS BAB 8
1. Kebijakan selama periode
a. Kebijaksanaan
selama periode 1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde
Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/-
650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan
paa periode ini dimulaidengan:
·
Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport
dan import.
·
Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan
sasaran pokoknya yaitu;
a. Kestabilan haga bahan pokok
b. Peningkatan nilai ekspor
c. Kelancaran impor
d. Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Pada periode
ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para
eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha
kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d. Periode Pelita III
Periode ini
diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena
diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi
ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat
dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·
Paket Januari 1982
·
Paket kebijaksanaan imbal beli
·
Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa
kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·
Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh
keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta
di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
· Pket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
·
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
·
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi,
inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam
rangka meningkatkan ekspor migas.
·
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan
restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan
(deregulasi)
·
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal
dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·
Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan
dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan
aktivitas yang lebih produktif.
f.
Pelita V
Paad periode
ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap kedua.
2. Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran
uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan
moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut
dengan bank Indonesia.
3. Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran
belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
4. Kebijakan Fiskal dan Moneter di sektor luar negeri
a.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/
pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.
Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b.
Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang
yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan
ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai
rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif
atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan
rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor,
menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar