Jumat, 03 Oktober 2014

Pemeriksaan Audit Minggu ke-2



Nama   : Ayu Sulistya
Npm    : 21212296
Kelas   : 3EB24

Menurut Agoes tetang Auditing :
·         Pemeriksaan terhadap lapora keuanga yaitu Neraca, R/L, Perubahan Modal, Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan
·         Catatan – catatan pembuktian yaitu buku besar, buku pembantu
·         Bukti-bukti pendukung yaitu bukti catatan kas, faktur, voucher
·         Dokumen lain yag diperiksa yaitu notulen, rapat perjanjian kredit

Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis. Maksud dari secara kritis yaitu pemeriksaan harus dipimpin oleh seorang yang bergelar akuntan dan mempunyai ijin praktek sebagai akuntan publik dari Mentri Keuangan agar hasil dari pengauditan tersebut dapat dipercaya. Sedangkan maksud dari sistematis yaitu, akuntan publik harus merencanakan pemeriksaannya sebelum proses pemeriksaan dimulai dengan membuat audit plan.

KAP :
1.      E & Y
2.      DELLOIT
3.      PWC
4.      KPMG

Tugas Kantor Audit Pajak :
1.      Mengaudit
2.      Jasa pajak
3.      Konsultasi manajemen
4.      Akuntan & Banking

Hierarki akuntan publik
Partner
>10 tahun
Manager
5 – 10 tahun
Auditor senior + penanggug jawab
2 – 5 tahun
Asisten auditor
0 – 2 tahun

IAPI : Institute Akuntan Publik Indonesia
DSPAP : Dewan Standar Profesioal Akunta Publik
GAAS : General Accepted Audited Standar

PRINSIP ETIKA
1.      Integritas : harus adil dan berterus terang dalam menjalankan praktiknya
2.      Objektivitas : tidak berpihak disatu sisi
3.      Kompetensi profesional dan kecermatan
4.      Kerahasiaan
5.      Perilaku profesional

Asersi : pernyataan manajemen yang tekandung di dalam komponen laporan keuangan

Sifat
1.      Implisit : tidak nyata
2.      Eksplisit : nyata (secara detail)

Asersi manajemen dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Keberadaan / keterjadian (exstence or accurance)
2.      Kelengkapan (completeness)
3.      Hak dan kewajiban (rights and obligation)
4.      Penilaian (valuation) / lokasi
5.      Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar