Nama : Ayu
Sulistya
Npm : 21212296
Kelas : 3EB24
Menurut Agoes tetang Auditing :
·
Pemeriksaan terhadap
lapora keuanga yaitu Neraca, R/L, Perubahan Modal, Arus Kas dan Catatan Atas
Laporan Keuangan
·
Catatan – catatan
pembuktian yaitu buku besar, buku pembantu
·
Bukti-bukti pendukung
yaitu bukti catatan kas, faktur, voucher
·
Dokumen lain yag
diperiksa yaitu notulen, rapat perjanjian kredit
Pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis. Maksud dari secara kritis yaitu pemeriksaan harus dipimpin oleh seorang yang bergelar akuntan dan mempunyai ijin praktek sebagai akuntan publik dari Mentri Keuangan agar hasil dari pengauditan tersebut dapat dipercaya. Sedangkan maksud dari sistematis yaitu, akuntan publik harus merencanakan pemeriksaannya sebelum proses pemeriksaan dimulai dengan membuat audit plan.
KAP :
1. E
& Y
2. DELLOIT
3. PWC
4. KPMG
Tugas Kantor Audit Pajak :
1. Mengaudit
2. Jasa
pajak
3. Konsultasi
manajemen
4. Akuntan
& Banking
Hierarki akuntan publik
Partner
|
>10 tahun
|
Manager
|
5 – 10 tahun
|
Auditor senior + penanggug jawab
|
2 – 5 tahun
|
Asisten auditor
|
0 – 2 tahun
|
IAPI
: Institute Akuntan Publik Indonesia
DSPAP
: Dewan Standar Profesioal Akunta Publik
GAAS
: General Accepted Audited Standar
PRINSIP ETIKA
1. Integritas
: harus adil dan berterus terang dalam menjalankan praktiknya
2. Objektivitas
: tidak berpihak disatu sisi
3. Kompetensi
profesional dan kecermatan
4. Kerahasiaan
5. Perilaku
profesional
Asersi : pernyataan manajemen yang tekandung di dalam komponen laporan keuangan
Sifat
1. Implisit
: tidak nyata
2. Eksplisit
: nyata (secara detail)
Asersi manajemen dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Keberadaan
/ keterjadian (exstence or accurance)
2. Kelengkapan
(completeness)
3. Hak
dan kewajiban (rights and obligation)
4. Penilaian
(valuation) / lokasi
5. Penyajian
dan pengungkapan (presentation and disclosure)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar