Nama
: Ayu Sulistya
NPM : 21212296
Kelas
: 4EB24
AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Bab
II
Perkembangan dan Klasifikasi
A.
Sejarah
Akuntansi
harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus
berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik
yang ada dalm lingkup operasinya. Pada awalnya akuntansi tidak lebih dari
sistem pencatatan perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Namun seiring
semakin bermunculan perusahaan-perusahaan moderen yang mendorong pelaporan
keuangan dan auditing secara periodik maka akuntan harus mengikuti perkembangan
yang terjadi dan mampu untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan
kondisi lingkungan dan mampu mengungkapkan praktik-praktik kotor yang terjadi.
Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat
berharga.
B.
Perkembangan
Dengan memahami
perkembangan akuntansi yang terjadi maka kita akan mampu memahami sistem
akuntansi suatu negara dengan faktor yang mempengaruhinya, karena akuntansi
bereaksi pada lingkungannya, maka akuntansi setiap negara akan berbeda karena
lingkungan yang berbeda pada setiap negara. Ada delapan faktor yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Dengan
pasar ekuitas yang kuat akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
2.
Sistem hukum
Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan.
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk kegiatan perpajakan.
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk kegiatan perpajakan.
4. Ikatan
politik dan ekonomi.
Integrasi
ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan
pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5. Inflasi.
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi
Mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
7. Tingkat
pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8. Budaya
Hofstede
menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
·
Individualisme, merupakan kecenderungan
terhadap tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan
yang tersusun ketat dan saling tergantung.
·
Jarak kekuasaan, sejauh mana hierarki
dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil
dan dapat diterima.
·
Penghidaran ketidakpastian,
·
Maskulinitas, sejauh man peranan gender
di bedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin
yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai
feminim yang tradisional).
Berdasarkan
analisis diatas gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi
praktik pelaporan keuangan suatu negara :
·
Provesionalisme versus kontrol wajib :
preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan provesional individu dan regulasi
sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan
hukum yangtelah di tentukan.
·
Keseragaman versus fleksibilitas :
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan dengan
fleksibilitas dalam berekasi terhadap suatu keadaan tertentu.
·
Konservatisme versus optimisme :
preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal
yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat yang berasal dari
perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi
pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian masa depan.
·
Kerahasiaan versus tranparansi :
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar
kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan
informasi kepada publik.
C. Klasifikasi
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan
terhadap Perkembangan Akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang
diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an dengan mengidentifikasikan
empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan
sistem ekonomi berorientasi pasar :
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional,
karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan
nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang
dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Akuntansi di Belanda
berkembang dari pendekatan mikroekonomi.
3. Berdasarkan
pendekatan independen
Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalakan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika
Serikat.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam.
Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan, dan penyajian akan memudahkn perancang pemerintah, otoritas pajak
dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi dalam mengendalikan seluruh
jenis bisnis. Perancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan
pendukung utama pendekatan seragam.
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporn keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sector swasta dengan
peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
2. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi
sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi
cenderung merupakan aktivitas sektor public dengan relative sedikit pengaruh
dari profesi akuntansi.
Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, yaitu: (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka. (2) Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen. (3) pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, yaitu: (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka. (2) Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen. (3) pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi,
dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum),
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. Pension
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan
hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar